About Us

Sepintas Informasi tentang Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kwartir Ranting (Kwarran) Jayakerta adalah satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka Kecamatan Jayakerta. Karena berdasarkan tingkatan/wilayahnya, Kwarran berkedudukan di Tingkat Kecamatan. Pengurus Kwarran diketuai oleh Ketua Kwarran (disingkat Ka Kwarran) yang dipilih melalui Musyawarah Ranting (Musran) untuk masa bhakti selama tiga tahun.

Kwartir Ranting Kecamatan Jayakerta

Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Jayakerta berada di Wilayah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kwarran Jayakerta mulai pembentukan kepengurusan yakni pada tahun 2002. Kwartir Ranting Kecamatan Jayakerta pada tahun 2022 telah melaksanakan Musyawarah Ranting Ke - VI (Musran VI). Untuk Kepengurusan Kwarran Masa Bakti 2022 - 2025 telah dilantik Pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka dengan Ketua Kak Hj. Teti Rohayati, S.Pd.MS. dan LPK Kwartir Ranting Gerakan Pramuka dengan Ketua LPK Kak Ahmad Saepudin, S.Pd.MG. Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) adalah Camat Jayakerta dan salah satu anggota Majelis Pembimbing Ranting adalah Ketua Korwilcambidik Jayakerta. Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Jayakerta berada di bawah bimbingan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Karawang.

Pengurus Kwartir Ranting (Kwarran)
  1. Ketua Kwarran ditetapkan oleh Musyawarah Ranting (Musran) untuk masa bakti berikutnya, dan dilantik oleh Ketua Presidium Pimpinan Musran.
  2. Pengurus Kwarran dibentuk oleh Musran melalui tim formatur, yang dituangkan dengan Keputusan Tim Formatur Musran.
  3. Pengesahan Pengurus Kwarran ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka untuk masa bakti 3 tahun.
  4. Pengukuhan Pengurus Kwarran dilakukan oleh Ketua Majelis Pembimbing Ranting.
  5. Pengurus Kwarran terdiri atas Anggota Dewasa Putra dan Putri, yang disebut Andalan Ranting. 
  6. Badan Pemeriksa Keuangan (LPK) yang dibentuk oleh Musran bertugas memeriksa pertanggungjawaban keuangan kwarran, yang anggotanya terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Ranting, unsur Kwarran, dan unsur Gugus Depan.
Pengurus Kwarran membentuk:

1. Andalan Ranting
2. Urusan Badan Kelengkapan Kwarran, yaitu:
  1. Dewan Kehormatan
  2. Koordinator Gugus Depan
  3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting
  4. Pimpinan Saka Tingkat Ranting
  5. Badan Usaha Kwarran
  6. Satuan Kegiatan.
Dalam melaksanakan tugasnya, kwarran didukung oleh staf Kwarran.

Tugas dan Tanggungjawab Pengurus Kwarran
  1. Memimpin Gerakan Pramuka di rantingnya selama masa bakti kwartir ranting.
  2. Melaksanakan ketetapan kwartir cabang dalam pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, Keputusan Kwartir Nasional, Keputusan Musyawarah Daerah, Keputusan Kwartir Daerah, Keputusan Musyawarah Cabang dan Keputusan Musyawarah Ranting.
  3. Membina dan membantu koordinator Gugus Depan, para Pembina Pramuka di Gugus Depan dan para Pamong Saka.
  4. Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Rantingnya.
  5. Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat tingkat ranting, yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, dan melaporkan pelaksanaanya kepada Majelis Pembimbing Ranting.
  6. Menyampaikan laporan kepada Kwartir Cabang mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di rantingnya, dan menyampaikan tembusannya kepada Kwartir Daerah dan Mabiran. 
  7. Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwartir Ranting kepada Musyawarah Ranting, dan menyampaikan tembusannya kepada Kwartir Cabang dan Kwartir Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Majelis Pembimbing Ranting dan Rapat Kerja Ranting.

Nama-Nama Ketua Kwarran Jayakerta
  1. H. Marda Ganda Sasmita, S.Pd. Masa Bakti (2002-2006)
  2. Hadromie, S.Pd. Masa Bakti (2006-2009)
  3. H. Surdita, S.Pd, M.Pd. Masa Bakti (2009-2014)
  4. Komarudin, S.Pd, MG. Masa Bakti (2014-2017)
  5. Komarudin, S.Pd, MG. (2017-2022)
  6. Hj. Teti Rohayati, S.Pd. MS. Masa Bakti (2022 - 2025)
    • Pramuka Siaga
    • Pramuka Penggalang
    • Pramuka Penegak
    • Jambore Ranting
    • Satuan Karya
    • Pramuka Peduli
    • Andalan Ranting
    • Lagu Nasional
    • Lagu Pramuka
    • Dwi Darma Pramuka
    • Tri Satya Pramuka
    • Dasa Darma Pramuka
    • Tanda Kecakapan Khusus
    • Sandi Pramuka